Tampilkan postingan dengan label pencemaran udara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pencemaran udara. Tampilkan semua postingan
pencemaran udara
Pencemaran Udara
Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar,
diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi adalah akibat adanya kendaraan
bermotor.
Contoh : di Jakarta antara tahun 1993-1997 terjadi peningkatan jumlah kendaraan
berupa :
- Sepeda motor 207 %
- Mobil penumpang 177 %
- Mobil barang 176 %
- Bus 138 %
Selain dari kendaraan bermotor juga disebabkan antara lain,
yaitu :
- Karbon monoksida (CO)
- Nitrogen dioksida (N02)
- Sulfur Dioksida (S02)
- CFC
- Karbon dioksida (CO2)
- Benda Partikulat (PM)
- Timah (Pb)
- HydroCarbon (HC)
Telah disadari bersama, kualitas udara saat ini telah
menjadi persoalan global, karena udara telah tercemar akibat aktivitas manusia
dan proses alam.
Dampak Pencemaran Udara :
- Penipisan Ozon
- Pemanasan Global ( Global Warming )
- Penyakit pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
- Terganggunya fungsi reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat produktivitas
- Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak
Cara penanggulangannya
untuk dapat menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan beberapa
usaha antara lain: mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar
yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida dan diusahakan pula agar
pembakaran yang terjadi berlangsung secara sempurna, selain itu pengolahan/daur
ulang atau penyaringan limbah asap industri, penghijauan untuk melangsungkan
proses fotosintesis (taman bertindak sebagai paru-paru kota), dan tidak
melakukan pembakaran hutan secara sembarangan, serta melakukan
reboisasi/penanaman kembali pohonpohon pengganti yang penting adalah untuk
membuka lahan tidak dilakukan pembakaran hutan, melainkan dengan cara mekanik.




