Pencemaran Udara
Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar,
diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi adalah akibat adanya kendaraan
bermotor.
Contoh : di Jakarta antara tahun 1993-1997 terjadi peningkatan jumlah kendaraan
berupa :
- Sepeda motor 207 %
- Mobil penumpang 177 %
- Mobil barang 176 %
- Bus 138 %
Selain dari kendaraan bermotor juga disebabkan antara lain,
yaitu :
- Karbon monoksida (CO)
- Nitrogen dioksida (N02)
- Sulfur Dioksida (S02)
- CFC
- Karbon dioksida (CO2)
- Benda Partikulat (PM)
- Timah (Pb)
- HydroCarbon (HC)
Telah disadari bersama, kualitas udara saat ini telah
menjadi persoalan global, karena udara telah tercemar akibat aktivitas manusia
dan proses alam.
Dampak Pencemaran Udara :
- Penipisan Ozon
- Pemanasan Global ( Global Warming )
- Penyakit pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
- Terganggunya fungsi reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat produktivitas
- Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak
Cara penanggulangannya
untuk dapat menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan beberapa
usaha antara lain: mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar
yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida dan diusahakan pula agar
pembakaran yang terjadi berlangsung secara sempurna, selain itu pengolahan/daur
ulang atau penyaringan limbah asap industri, penghijauan untuk melangsungkan
proses fotosintesis (taman bertindak sebagai paru-paru kota), dan tidak
melakukan pembakaran hutan secara sembarangan, serta melakukan
reboisasi/penanaman kembali pohonpohon pengganti yang penting adalah untuk
membuka lahan tidak dilakukan pembakaran hutan, melainkan dengan cara mekanik.
0 komentar:
Posting Komentar